detikNews
Mau Bayar Pajak Kendaraan? Transfer Saja Via ATM
Anda mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB)? Jika iya, Anda tidak perlu repot-repot ke kantor Samsat. Anda kini tinggal mentranfernya melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Jumat, 30 Jan 2009 15:09 WIB







































