Jonru F Ginting masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Jonru siap menerima segala risiko atas perbuatannya, termasuk kemungkinan ditahan polisi.
Pengacara menyayangkan penetapan status tersangka Jonru F Ginting sebagai tersangka ujaran kebencian. Status tersangka itu dinilai terlalu cepat dan dipaksakan.