Polisi ungkap kasus Khairun Nisa, wanita yang menyamar sebagai pramugari setelah tertipu janji palsu. Ia kehilangan Rp30 juta dan mengunggah konten palsu.
Tiga jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ditangkap KPK karena pemerasan. Mereka menggunakan laporan palsu untuk memeras dana hingga Rp 804 juta dari dinas setempat.