detikNews
Polisi Minta Tempat Hiburan Nyumbang Bangun Pusat Rehabilitasi
Polda Metro Jaya menilai tempat hiburan malam berkaitan dengan peredaran narkoba. Pengelola tempat hiburan diminta ikut menyumbang dana pembangunan pusat rehabilitasi sebagai kontribusi pemberantasan narkoba.
Selasa, 21 Mei 2013 17:23 WIB







































