detikFinance
Superholding BUMN Tunggu Revisi UU Keuangan Negara
Superholding BUMN tidak bisa terbentuk selama UU Keuangan Negara belum berubah. Pembentukan superholding muncul ini menggabungkan induk usaha atau holding BUMN yang baru akan dibentuk.
Rabu, 17 Jun 2009 09:44 WIB







































