Naman S (52) jadi tersangka penghadangan kampanye Djarot. Tukang bubur ini mengaku tidak suka Ahok, lalu melampiaskan ke Djarot. Berikut 4 pengakuannya:
LSPR-Jakarta meminta nama Buni Yani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan terkait SARA tidak lagi dikait-kaitkan dengan kampus mereka.
Ahok mengatakan dokumen anggaran yang telah dia susun sebelum cuti kini telah mengalami perubahan. Perubahan itu terjadi saat Plt Gubernur DKI Soni menjabat.
Polisi telah memeriksa Naman S (52), tersangka penghadangan kampanye Djarot. Tersangka mengaku murni tidak suka dengan Ahok yang menjadi pasangan Djarot.