detikNews
Polres Indramayu Gagalkan Perdagangan Manusia ke Negara Konflik
Dua korban dijanjikan mendapat gaji Rp 6 juta per bulan. Untuk mengikat 2 korban, pelaku memberikan uang akomodasi Rp 10 juta.
Jumat, 25 Okt 2019 13:45 WIB







































