detikNews
Kata Polri Soal Status Keanggotaan Penyerang Novel Baswedan
Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, telah divonis bersalah melakukan tindak pidana. Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengungkap nasib keanggotaannya.
Selasa, 28 Jul 2020 18:22 WIB