detikNews
Dua Bulan Buron, Pembunuh Cecep Diringkus di Jambi
Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus David (24), pembunuh Cecep Irwan (25). Petualangan pria tersebut menjadi buronan selama lebih dua bulan, tercium polisi di daerah Telangi Pura, Jambi, pertengahan Februari lalu. Kasus tersebut bermotif dendam gara-gara wanita.
Selasa, 04 Mar 2014 16:29 WIB







































