detikFinance
Batas Kemiskinan Jauh di Bawah Upah Minimum
BPS menentukan batas garis kemiskinan yang digunakan saat ini adalah Rp 401.220 per kapita per bulan. Angka itu jauh di bawah upah minimum.
Selasa, 23 Okt 2018 23:05 WIB







































