detikNews
Kejagung Tegaskan Surat Perjanjian 25 Juli Memang Ada
Kejagung menegaskan bahwa surat perjanjian tanggal 25 Juli 2001 silam antara Ditjen AHU dengan Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman dalam perkara Sisminbakum memang ada. Surat perjanjian tersebut disita oleh jaksa dari Kementerian Hukum dan HAM.
Jumat, 16 Jul 2010 18:56 WIB







































