Aksi 'pendudukan' seribuan buruh Kota Cimahi berakhir pukul 13.00 WIB. Massa membubarkan diri setelah membawa surat rekomendasi dari dewan yang isinya penolakan revisi UU No 13 Tahun 2003
Seribuan buruh Kota Cimahi menduduki halaman Pendopo DPRD Cimahi. Sebelumnya mereka memaksa masuk dengan cara mengoyang-goyang gerbang DPRD, hingga hampirĀ ambruk. Massa tolak revisi UU No 13 Tahun 2003.
Lebih dari seribu buruh yang mengendarai ratusan motor memblokir gerbang Tol Baros I sekitar pukul 10.15 WIB, Kamis (14/10/2010). Mereka menghadang kendaraan yang keluar dari tol. Namun aksi ini tak berlangsung lama, hanya sekitar 5 menit.
Ratusan buruh di Kota Cimahi melakukan aksi unjukrasa. Namun hingga pukul 10.00 WIB, ratusan buruh dari berbagai perusahaan melakukan 'penjemputan' terhadap buruh pabrik yang berada di daerah Cibaligo dan Leuwigajah.
Bupati Blitar Herry Nogroho merestui adanya eksplorasi besar-besaran pasir besi di kawasan Pantai Pasur Desa Bululawang Kecamatan Bakung. Padahal eksplorasi ini bisa mengancam rusaknya tatanan kawasan pantai.
Sekitar 80 pekerja golf Arcamanik terpaksa mogok kerja dan mendatangi kantor Badan Pengelola Lapangan Golf Arcamanik, Jalan Padang Golf. Mereka menuntut upah kerja yang belum dibayarkan oleh pihak pengelola.
Karena pembayaran gaji yang tak kunjung jelas, ratusan mantan buruh PT Metalindo Perwita (MP) asal Gempol, Pasurua menggelar aksi. Unjuk rasa digelar di depan kantor Bank OCBC NISP.
Menuntut uang lembur, 50 orang karyawan pabrik kerupuk udang Sidoarjo diskorsing. Namun mereka menolak skorsing dan menuntut perusahaan mencabut aturan itu.
Puluhan mantan buruh PT Metalindo Perwita (MP) asal Gempol, Pasuruan, menggelar aksi demo di depan kantor Bank OCBC NISP Surabaya. Mereka menutut pihak bank memberikan hak buruh sebesar 50% dari penjualan aset PT MP.