detikFinance
Sri Mulyani Ganti Batas Saldo yang Diintip Pajak Jadi Rp 1 Miliar
Sebelumnya ditetapkan batas saldo untuk rekening yang akan diakses Ditjen Pajak paling sedikit Rp 200 juta bagi orang pribadi. Sekarang menjadi Rp 1 miliar.
Kamis, 08 Jun 2017 07:15 WIB







































