Meski disebut mengidap gangguan jiwa, Khusnul Khuluk ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Khusnul membacok dua tetangganya hingga salah seorang korban tewas.
Pelaku pelecehan seksual terhadap wanita yang salat di Musala Jaktim diduga gangguan jiwa. Jika terbukti, polisi membuka opsi mengirimnya ke rumah sakit jiwa.