detikFinance
Lamborghini, Bugatti, dan Porsche Kena Pajak Barang Mewah Hingga 150%
Menkeu Chatib Basri memastikan mobil-mobil mewah impor CBU seperti Lamborghini, Bugatti, Porsche dan sejenisnya kena pajak penjualan barang mewah (PPn BM) hingga 125-150%.
Jumat, 23 Agu 2013 14:55 WIB







































