Penyuap eks anggota DPR I Nyoman Dhamantra, Chandry Suanda alias Afung, divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law yang bakal mengganti UU 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.