Dua penyerang Novel Baswedan divonis majelis hakim PN Jakut lebih dari tuntutan jaksa. Hakim menyebut tidak ada alasan pemaaf dan pembenar di perbuatan keduanya
Mantan Kadis ESDM Pemprov Kepri Amjon dituntut 14 tahun penjara. Sementara itu, mantan Kadis PTSP Pemprov Kepri Amzan Taufik dituntut 13,5 tahun penjara.
Habib Rizieq menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan jaksa dalam kasus kerumunan. Sejumlah kelakar Habib Rizieq lantas menjadi sorotan dalam sidang tersebut.
Sidang perdana kasus narkoba yang menjerat penyanyi Reza Artamevia digelar Kamis (1/4) sore. Ia dituntut Pasal 127 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.
Hakim memberikan putusan 9 tahun penjara bagi DJ Vincentia Gracia Marie. Vonis diberikan karena terbukti jadi kurir narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.