detikNews
Sudah Kembalikan Duit Rp 4,5 M, Eks Bos Adhi Karya Minta Dihukum Ringan
Mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor, meminta majelis hakim memutus hukuman ringan terhadap dirinya dalam perkara korupsi proyek Hambalang.
Selasa, 24 Jun 2014 11:16 WIB







































