Eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis beserta empat orang lainnya ditahan atas kasus kerumunan-kasus RS Ummi Bogor. Kuasa hukum FPI menyesalkan penahanan tersebut.
Menurutnya, pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK selama ini telah sesuai dengan prosedur dan memiliki aturan soal investasi yang rigid.