detikFinance
Simak! Ini Kriteria Pekerja yang Digaji Per Jam di UU Cipta Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerapkan pemberian upah berbasis per jam di Undang-undang (UU) Cipta Kerja
Selasa, 02 Mar 2021 11:50 WIB