KPU RI akan memulai kembali tahapan Pilkada 2020 dengan protokol COVID-19. Mulai hari ini, Bawaslu RI juga kembali mengaktifkan kembali jajaran pengawas pemilu.
Menkopolhukam Mahfud Md melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membahas pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bulan Desember nanti.
"Pengerahan massa harus ditiadakan, diganti virtual, kecuali daerah hijau. Daerah hijau pun dengan jumlah terbatas," ucap Doni Monardo terkait Pilkada 2020.
Tito mengatakan, apabila ditunda, akan muncul Plt di setiap daerah di mana kewenangannya terbatas untuk mengelola daerah karena tak langsung dipilih rakyat.
Mendagri mengungkapkan ada sejumlah pemda dan lembaga pemerintah pusat yang memerlukan dana tambahan untuk Pilkada 2020. Total diperlukan Rp 1,4 triliun.
Komisi II DPR RI siang ini turut mengundang Kepala Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo dan Menkeu Sri Mulyani untuk rapat bersama membahas Pilkada Serentak 2020.
Gugus Tugas COVID-19 mengungkapkan ada puluhan kabupaten/kota dan sembilan provinsi yang akan mengikuti pilkada 2020 berstatus zona merah virus Corona.
Pemerintah mengundur Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember akibat pandemi virus Corona. Pakar kebijakan publik UGM menilai keputusan itu perlu dikaji lagi.