detikNews
Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Ganja
Abdullah Handi Juhandi (27), pengedar ekstasi dan ganja, berhasil diringkus jajaran Polresta Bandung Barat. Polisi menyita barang bukti 200 butir pil ekstasi senilai Rp 30 juta dan tiga paket kecil daun ganja.
Selasa, 07 Apr 2009 20:34 WIB







































