detikNews
Dinilai Cacat Yuridis, Hendarman Diminta Mundur Saja
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai telah membuat posisi Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung cacat moral dan yuridis. Untuk menjaga martabatnya di depan hukum, Hendarman diminta mundur saja.
Jumat, 24 Sep 2010 13:10 WIB







































