Polisi memastikan M Lukman Rikmansyah (24) penodong remaja di masjid Persis tak menderita gangguan jiwa. Diduga pemuda itu berniat mencuri barang di masjid.
Penjara belum tentu membuat jera pelaku kriminal. Terbukti, residivis di Lamongan yang sudah keluar masuk penjara 6 kali masih melakukan aksi kejahatannya.
Polisi menangkap W Ayanto (48) pelaku tindak pencurian di sebuah rumah di Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat beraksi, W Ayanto mengaku sebagai petugas PLN.