Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan PPKM Darurat akan digelar di 27 kabupaten kota mulai 3 hingga 20 Juli. Itu dilakukan demi menekan penyebaran COVID-19.
"Itu sudah tertera seluruh DKI sudah kena. Jadi kita akan melakukan ketat betul di DKI," ujar Luhut Binsar Pandjaitan soal PPKM darurat di DKI Jakarta.