"Sudah ke Propam, sudah ke Kabareskrim semua petinggi sudah kita laporin bikin surat. Kita sudah bikin surat perhatian, kita sudah ceritakan," kata Hotma.
Seorang wanita meninggal di dalam taksi online saat di Jalan Siwalankerto, Surabaya. Diduga, wanita berusia 42 tahun tersebut meninggal akibat serangan jantung.
Proses peradilan salah satu tersangka pembunuhan sopir taksi online dapat dipercepat karena di bawah umur. Ini merujuk Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012.
Polisi menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan pada sopir taksi online. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan obeng untuk menghabisi nyawa korban.
Empat gadis pembunuh sopir taksi online terancam hukuman penjara selama 20 tahun atau maksimal seumur hidup. Mereka diduga melakukan pembunuhan berencana.