Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Nizar Ali menegaskan, hingga saat ini tidak ada sepeser pun dana haji yang telah dikeluarkan.
Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi isu yang menyebut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana menggunakan dana haji untuk menstabilkan rupiah.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan tak setuju apabila dana haji digunakan untuk keperluan lain, termasuk wacana pengalihan dana Rp 8,7 triliun untuk intervensi pasar
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji akan aman di rekeningnya dan hanya akan digunakan untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji.
Kemenag menjelaskan skenario jika ibadah haji 2020 dibatalkan. Salah satu skenarionya adalah calon jemaah dapat meminta kembali uang pelunasan biaya haji.