detikNews
Manipulasi Dukungan Calon Independen, Warga Kaltim Dihukum 40 Bulan Bui
Warga Kutai Timur inisial S dihukum 3 tahun 4 bulan penjara atau 40 bulan bui karena memanipulasi dukungan calon independen Pilkada Kutai Timur, Kaltim.
Rabu, 02 Sep 2020 13:11 WIB