detikFinance
Berapa Tarif BPJS Kesehatan Setelah Ada Putusan MA?
Per tanggal 1 April 2020 iuran BPJS Kesehatan masih normal. Belum mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan kenaikan iuran.
Selasa, 07 Apr 2020 06:02 WIB