detikNews
Anggota TNI yang Langgar Pidana Umum Tetap Dikenai UU Militer
Ketua MA Bagir Manan menyatakan walau peradilan militer dialihkan ke MA namun prajurit TNI yang melanggar tindak pidana umum tetap dikenakan UU militer.
Rabu, 01 Sep 2004 14:49 WIB







































