detikNews
Anders Breivik diganjar hukuman penjara 21 tahun
Pengadilan di Norwegia menyatakan bahwa Anders Behring Breivik waras dan dijatuhi hukuman penjara 21 tahun karena membunuh 77 orang Juli tahun lalu.
Jumat, 24 Agu 2012 16:20 WIB







































