detikNews
Khairiansyah Langgar Kode Etik
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Khairiansyah Salman telah melanggar kode etik auditor karena menerima uang DAU Rp 10 juta.
Selasa, 29 Nov 2005 15:01 WIB







































