detikNews
Bea dan Cukai Sita Ketamin Rp 24 M Terbalut Sari India
Sebanyak 24,8 kilogram ketamin senilai Rp 24 miliar disita Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Ketamin itu diduga akan digunakan sebagai alternatif narkotika. 1 Tersangka ditangkap.
Kamis, 26 Nov 2009 11:50 WIB







































