Tilang elektronik rencananya akan dimulai di Kota Serang. Peraturan ini berlaku pada 4 April 2021 di tiga titik dan akan disosialisasikan mulai selama sebulan.
Banjir di Kota Semarang yang terjadi sejak hari Sabtu (6/2) membuat 3 menteri turun tangan meninjau lokasi dan fasilitas terdampak, termasuk pemberian bantuan.