detikNews
Pemerintah Belum Bisa Berhentikan Abdullah Puteh
Pemerintah belum bisa memberhentikan sementara Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selasa, 07 Des 2004 18:21 WIB







































