detikFinance
Upah Sektoral Dihapuskan, Buruh Teriak: Ini Tidak Adil!
Pemerintah telah menetapkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ada perubahan formula penghitungan upah buruh.
Kamis, 25 Feb 2021 15:31 WIB