Relawan Madura Sadar COVID-19 (Marco-19) menyelesaikan misi edukasi soal pentingnya vaksinasi di Sumenep. Mereka dari RS Terapung Kesatria Airlangga (RSTKA).
Terdakwa pembunuhan member pusat kebugaran di Surabaya, Erens (38) dituntut 20 tahun penjara. JPU menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur Pasal 340 KUHP
Dokter di RSUD Aceh Timur, H, dipolisikan karena diduga memasukkan jari ke organ intim pasien wanita. Kasus berlanjut hingga H dituntut 4 tahun penjara.