detikNews
KPK Minta Kejaksaan Ambil Langkah Secepatnya
PT DKI sudah menolak SKPP Bibit-Chandra. Bibit dan Chandra berpeluang dibawa ke persidangan. Bola kini ada di tangan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung diminta segera mengambil langkah hukum secepatnya.
Senin, 07 Jun 2010 12:19 WIB







































