Lebih dari 149 peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu menunggak bayar iuran Rp 72 miliar. Terbesar tunggakan terjadi pada iuran kelas 3 sebesar Rp 11,9 miliar.
Dana tersebut tidak bisa langsung cair bagi pekerja yang terkena PHK. Korban PHK harus rela menunggu 5 tahun untuk pencairan iurannya di program tersebut.
Deputi Komisioner bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar membandingkan besaran kewajiban iuran yang diterapkan di Singapura dengan Tapera.
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan defisit BPJS Kesehatan diproyeksikan menyusut jadi Rp 185 miliar pada tahun ini karena adanya kenaikan iuran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut defisit BPJS Kesehatan diproyeksikan susut jadi Rp 185 miliar tahun ini karena adanya kenaikan iuran.