Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin terpaksa gigit jari karena niat bertemu Kapolri tak kesampaian. Sempat adu mulut dengan polisi, Gatot cs lalu balik kanan.
KAMI membantah bahwa seluruh orang yang ditangkap berstatus anggota KAMI. Hanya 4 orang yang disebut merupakan bagian organisasi, sisanya masih belum diketahui.
Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin merapat ke Bareskrim untuk menemui anggotanya yang ditangkap. Namun rombongan KAMI tak bisa masuk ke gedung Bareskrim.
14 Orang ditetapkan tersangka dalam demo menolak Omnibus Law di Surabaya. Penetapan itu dilakukan karena diduga merusak fasilitas umum (fasum) saat demo.
KAMI menilai penetapan tersangka Syahganda Nainggolan dan 2 anggota lain terlalu dini dan penuh kejanggalan. KAMI mempertimbangkan akan mengajukan praperadilan.