Pertengahan tahun 2022, publik dikagetkan dengan diblokirnya sejumlah layanan karena tidak daftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
ChatGPT yang saat ini sedang jadi buah bibir, terancam diblokir di Indonesia. Penyebabnya, mereka belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).