detikNews
Ketua MK: Jika Tak Penuhi Permintaan Yusril, Kejagung Melawan Hukum
Ketua MK Mahfud MD menyatakan, Kejagung harus memenuhi permohonan Yusril Ihza Mahendra terkait saksi meringankan. Jika tidak, Kejagung berarti melanggar hukum.
Senin, 08 Agu 2011 22:18 WIB







































