detikNews
Jaksa: Bahasa Dakwaan Antasari Sudah Dibuat Sederhana
Dakwaan jaksa dinilai terlalu vulgar saat menggambarkan kejadian di Hotel Gran Mahakam antara Ketua KPK non aktif Antasari Azhar dan Rhani Juliani. Namun, jaksa mengaku bahasa dakwaannya sudah dibuat sesederhana mungkin.
Jumat, 09 Okt 2009 14:52 WIB







































