Indonesia akan menjadi tuan rumah dari beberapa gelaran event olahraga berskala nasional dan internasional. Penerapan prokes harus dijalankan dengan ketat.
Masa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri dipangkas. Dari yang semula lima hari, sekarang pelaku perjalanan hanya perlu karantina tiga hari saja.
PPKM level 3 batal diterapkan di seluruh wilayah Indonesia di masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Wasekjen Demokrat, Irwan, meminta pemerintah tetap waspada.
Pemkot Cimahi bakal melarang masyarakat umerayakan pergantian Tahun Baru berlebihan. Termasuk pelarangan menyalakan kembang api dan berkumpul di pusat keramaian