Akhir hidup Ali warga di Tompobulum, Kabupaten Gowa, Sulsel begitu tragis. Pria yang sering berulah hingga melakukan pemerkosaan itu tewas di tangan warga.
Kejari Palembang menetapkan Agus Rizal dan Dedy Tri Wahyudi sebagai tersangka korupsi proyek fiktif 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.