detikNews
KPK: Harta Irjen Djoko akan Dikembalikan untuk Negara
KPK menyita puluhan aser Irjen Djoko Susilo yang total nilainya mencapai Rp 100 miliar. Jika dakwaan KPK nantinya dikabulkan majelis hakim, lembaga antikorupsi itu akan mengembalikan uang tersebut untuk negara.
Rabu, 20 Mar 2013 18:23 WIB







































