Tom Lembong telah bebas dari penjara usai mendapat abolisi. Usai bebas, Tom Lembong langsung melaporkan hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara.
Setelah mendapat abolisi, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun bui kepadanya ke Mahkamah Agung (MA).