TP menipu Eddy Wijaya seorang pengusaha es kristal dengan mengirimkan 30 bukti transfer fiktif, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.835.000.
Polisi menangkap mantan pegawai bank digital yang menggasak dana nasabah hingga Rp 1,3 miliar. Pelaku membuka rekening nasabah yang dibekukan (diblokir).
Bank Jago mengaku berhasil mendeteksi penyimpangan pegawainya tersebut sejak dini. Hasilnya, pegawai itu berhasil dicokok polisi. Kini pegawai itu dipecat.
Pegawai berinisial IA (33) mencuri rekening nasabah Rp 1,3 M. IA membobol dengan cara membuka akses pemblokiran rekening secara ilegal. Kini IA sudah dipecat.