Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari kursi Wakil Ketua DPR. Hal itu dilakukan Azis Syamsuddin usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
KPK melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Penangkapan dipimpin oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Setyo Budiyanto.
Azis Syamsuddin membuat drama bahwa dirinya sedang menjalani Isoman ketika dipanggil KPK untuk diperiksa. KPK kemudian turun tangan menjemput Azis Syamsuddin.