Polisi menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, siang ini. One way diterapkan dari arah Puncak menuju Jakarta.
Sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, diberlakukan pada masa libur Lebaran 2025. One way diberlakukan dari arah Jakarta menuju Puncak.
Korlantas Polri mencabut rekayasa lalu lintas one way nasional dari Km 70 gerbang Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Kalikangkung. Arus lalu lintas normal.
Kakorlantas Polri Irjen Agus mengatakan one way nasional pada arus mudik lebaran akan dicabut hari ini. Kebijakan resmi dihentikan pukul 09.00 WIB pagi ini.
Menhub Dudy Purwagandhi mengapresiasi langkah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam menerapkan One Way Lokal bertahap di saat arus mudik Lebaran.